Daerah Maluku 

Pemkot Ambon dan KPKLN Tandatangan MoU

Ambon, indonesiatimur.co – Pemerintah Kota Ambon bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon teken Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyetoran pajak negara ke rekening umum kas negara dan pelelangan barang milik negara.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Pejabat Wali kota Ambon, Bodewin M Wattimena dan Kepala KPKNL, Iwan Victor Leonardo Sitindoan yang berlangsung dihalaman parkir Balai Kota, Senin (04/09/2023).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota katakan, apa yang dilakukan hari ini membuktikan bahwa Pemkot Ambon terus membangun kerjasama dan bersinergi dengan seluruh element masyarakat di kota ini, termasuk dengan kementerian yang bertugas di Kota Ambon dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“MoU yang kita lakukan ini merupakan bentuk upaya kita untuk meningkatkan atau mengoptimalisasi pungutan pajak negara yang selanjutnya disetor ke rekening negera,” ungkapnya.

Untuk itu, Wattimena berharap, apa yang dilakukan saat ini membantu pemerintah pusat lewat penyetoran pajak negara dan juga membantu pemkot Ambon dalam rangka optomalosasi pajak yang merupakan kewenangan Pemkot Ambon.

“Kita berharap kerjasama ini dapat meningkatkan seluruh tugas dan tanggungjawab kita terkait dengan kewajiban Pemkot Ambon kepada negara, tetapi juga membantu dari jajaran kementerian yang ada di Kota Ambon,” ucapnya.

Ia menambahkan, dengan hal ini juga dapat mengoptimalkan barang milik Pemkot Ambon baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak.

“Harapan saya adalah, agar kita bisa memperbaiki aset pemkot dan agar aset-aset pemkot bisa dimaksimalkan dan dioptimalkan sehingga dapat mendatangkan pendapatan bagi daerah,” harapnya. (it-02)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.